You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RTH di Jakarta Masih 9 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

RTH Privat di Jakarta Sudah Terpenuhi

Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat di DKI Jakarta sudah terpenuhi. Sesuai amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luas RTH privat harus mencapai 10 persen dari total luas wilayah.

RTH privat sudah terpenuhi, sedangkan untuk RTH publik belum terpenuhi

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, berdasarkan aturan yang sama, untuk RTH publik ditetapkan sebesar 20 persen dari luas wilayah.

"RTH privat sudah terpenuhi, sedangkan untuk RTH publik belum terpenuhi," ujar Gamal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5).

DKI Anggarkan Rp 450 Miliar untuk Tambah RTH

Dijelaskannya, RTH publik saat ini baru mencapai 9 persen, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 11 persen.

"Kita akan breakdown ke lima wilayah kota dan satu kabupaten agar keberadaan RTH merata dan memenuhi unsur keseimbangan," terangnya.

Ia menambahkan, penambahan RTH terkendala pembebasan lahan.

"Kita punya aturan, yakni harus sesuai NJOP atau melalui appraisal," tandasnya.

Untuk diketahui, tahun ini Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 450 miliar untuk penambahan RTH.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6394 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3865 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3173 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3018 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1639 personFolmer