You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RTH di Jakarta Masih 9 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

RTH Privat di Jakarta Sudah Terpenuhi

Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat di DKI Jakarta sudah terpenuhi. Sesuai amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luas RTH privat harus mencapai 10 persen dari total luas wilayah.

RTH privat sudah terpenuhi, sedangkan untuk RTH publik belum terpenuhi

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, berdasarkan aturan yang sama, untuk RTH publik ditetapkan sebesar 20 persen dari luas wilayah.

"RTH privat sudah terpenuhi, sedangkan untuk RTH publik belum terpenuhi," ujar Gamal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5).

DKI Anggarkan Rp 450 Miliar untuk Tambah RTH

Dijelaskannya, RTH publik saat ini baru mencapai 9 persen, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 11 persen.

"Kita akan breakdown ke lima wilayah kota dan satu kabupaten agar keberadaan RTH merata dan memenuhi unsur keseimbangan," terangnya.

Ia menambahkan, penambahan RTH terkendala pembebasan lahan.

"Kita punya aturan, yakni harus sesuai NJOP atau melalui appraisal," tandasnya.

Untuk diketahui, tahun ini Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 450 miliar untuk penambahan RTH.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3693 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye973 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye940 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye893 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye830 personAldi Geri Lumban Tobing